Pati, Mitrapost.com – Dalam menindaklanjuti aduan dari masyarakat melalui kanal LaporBupPati, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati meminta kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
“Kami ingatkan terus semua instansi (terkait) untuk segera merespon aduan masyarakat, karena kita juga harus laporan ke Pak Pj,” ungkap Kabid Informasi Komunikasi dan Publikasi (IKP) Diskominfo Kabupaten Pati, Ida Istiani.
Ida menambahkan, sinergitas antar OPD sangat diharapkan pihak Diskominfo Pati, lantaran pihaknya juga membuat laporan ke Pj Bupati Pati mengenai aduan dari masyarakat tersebut. Sehingga, pihaknya pun memberi tenggat waktu minimal satu hari kepada OPD terkait untuk merespon aduan.
“OPD nanti mengklarifikasi minimal satu hari. Hasilnya dikirim lagi ke kami termasuk foto-fotonya. Baru kemudian kita kirim ke pelapor,” jelasnya.
Guna menindaklanjuti aduan masyarakat yang diterima oleh Diskominfo Pati selaku admin atau pengelola LaporBup, pihaknya akan menyampaikan aduan yang diterima kepada OPD terkait. Misalnya aduan terkait jalan rusak, tambahnya, pihaknya akan menyampaikan aduan yang diterima dari masyarakat ke DPUPR.