Viral, Kemenkes Buka Suara Soal Ratusan Nakes Dipecat Bupati Manggarai

Mitrapost.comKementrian Kesehatan merespon 259 tenaga Kesehatan (nakes) yang dipecat Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit setelah demo menuntut kenaikan gaji setara upah minimum kabupaten (UMK)

Pasalnya, pada tanggal 12 Februari 2024 sebanyak 300 nakes melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Manggarai. Selain menuntut naik gaji, mereka juga meminta perpanjangan Surat Perintah Kerja (SPK).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan pengangkatan nakes merupakan wewenang dari daerah. Hal tersbeut disesuaikan dari kebutuhan dan persediaan anggaran pemerintah daerah.

“Ini merupakan kewenangan daerah terkait pengangkatan nakes karena tergantung kebutuhan, prioritas, dan ketersediaan anggaran. Ada pertimbangan dari sisi evaluasi kinerja ataupun efektivitas nakes yang mungkin terlalu banyak,” kata Nadia dilansir detikcom, Jumat (12/4/2024).

Baca Juga :   Tak Kunjung Ditemui Pj Bupati, Ratusan Nelayan Pendemo Bertolak ke Kantor DPRD

“Selain itu, gaji yang dibayarkan tidak sesuai sehingga pertimbangan-pertimbangan ini diambil. Untuk menyesuaikan dengan kondisi tersebut, tetapi diiringi dengan kinerja yg diharapkan,” sambungnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati