Mitrapost.com – Hari ini Senin (22/4/2024) merupakan jadwal pembacaan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa pemilihan presiden (Pilpres).
Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi (KNPD) pun bakal menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan situasional atau melihat dari kondisi di lapangan.
“Rekayasa lalu lintas bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkat dan diperlukan,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Sejumlah pengalihan jalan yang akan dilakukan diantaranya perempatan Harmoni yang mengarah ke Jalan Merdeka Barat ditutup dan dialihkan ke Jalan Kesehatan.
Jalan Perwira yang mengarah ke Jalan Merdeka Utara dialihkan ke arah Masjid Istiqlal dan Lapangan Banteng.
Perempatan Jalan MH Thamrin dialihkan ke Jalan Kebon Sirih arah Jalan Abdul Muis dan Tugu Tani.