Jokowi Tanggapi Hasil Putusan Sidang Sengketa Pilpres di MK

Mitrapost.com Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024

Jokowi tidak menanggapi secara detail kasus putusan PHPU 2024. Ia menegaskan bahwa hal tersebut wewenang Mahkamah Konstitusi (MK).

“Itu wilayahnya MK, wilayahnya MK ya,” kata Jokowi, Senin (22/4/2024).

Diketahui, MK membacakan putusan gugatan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor 3 Ganjar-Mahfud pada Senin (22/4/2024). Kedua kubu keberatan dengan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh menyampaikan tidak ada bukti kuat tentang keterlibatan Presiden Jokowi untuk memenangkan paslon tertentu.

Menurutnya, bukti yang disampaikan pemohon tidak ditafsirkan begitu saja bahwa Presiden cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024 dengan memakai cara di luar hukum dan konstitusi.

Baca Juga :   Jokowi Sebut Implementasi PPKM di Lapangan Inkonsisten

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati