Mitrapost.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menilai sertifikat halal penting. Hal itu tersirat dari bagaimana ia menanggapi perihal rumah potong yang tak memiliki sertifikat halal.
Ia menyebut bahwa rumah potong yang tidak bersertifikat halal setelah Oktober 2024 dapat dijerat pidana.
“Wah bahaya dong, apalagi nanti kalau makan, orang sakit, dampaknya bisa pidana,” ujarnya dilansir dari Kompas.
“Nanti semua ayam potong, itu harus ada sertifikat halal. Oktober sih sudah enggak ada tawar-tawar lagi, Oktober besok. Harus ada sertifikat halalnya,” lanjutnya.
Memastikan proses pemotongan hewan berlangsung sesuai dengan aturan Islam menjadi penting sebelum didistribusikan ke masyarakat yang mayoritas muslim.
“Tadi kita lihat, cara potongnya, kebersihannya, kesehatan hewannya, ada dokter, dan seterusnya. Kalau dulu, di kampung saya, kalau ayam terlindas mobil, (ambil), langsung potong,” ujar Zulkifli.
“Nah, ini enggak, ada syarat-syaratnya untuk ayam potong itu memenuhi standar agar tidak merugikan konsumen, yang kita konsumsi itu sehat, halal, bersih,” lanjutnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com

