Duh! Jumlah Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Pati Capai 30 Kasus 

Pati, Mitrapost.com – Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pati dari bulan Januari hingga awal Mei mencapai 30 kasus di tahun 2024.

Sedangkan, menengok pada tahun 2023 jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 105 kasus.

Di tahun 2024 tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah ditangani oleh pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati.

“Tahun 2024 sampai dengan tanggal 7 Mei itu 30 kasus. Itu yang terlapor dan tertangani sama kita dan sama di Unit PPA kepolisian,” kata Anggia Koordinator Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsosp3akb.

Lanjut, Anggia mengharapkan dengan adanya kasus kekerasan di Kabupaten Pati, seluruh masyarakat di Kota berjuluk Pati Bumi Mina Tani ini menjadi melek terhadap kasus terhadap kekerasan di sekitar.

Seperti diketahui, bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini merupakan sebagai tanggung jawab masyarakat Kabupaten Pati bersama.

“Semua masyarakat menjadi melek, jadi ada hal kekerasan dan apapun nanti akan terlaporkan,” harapannya.

Untuk mengurangi angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pati, Anggia mengajak bahwa kondisi dan hak anak harus diperhatikan dengan baik.

Kemudian, Asteria Dewi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak menambahkan pemicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu salah satunya masalah ekonomi yang tidak teratur.

Munculnya masalah ekonomi di dalam keluarga akan memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“KDRT itu jelas ya, karena itu masalah ekonomi itu paling utama sekali. Dan awalnya itu kasus perkawinan anak tinggi, nah perkawinan anak itu salah satu dampaknya akan mengakibatkan KDRT,” jelasnya.

Sejauh ini data kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Jawa Tengah terbilang tinggi.

Selama tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah terdapat 1.327 anak dan 955 perempuan yang terlapor jadi korban kekerasan.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak jenisnya beragam, Asteria Dewi menjelaskan bahwa kekerasan tersebut bisa berupa  psikisnya, fisik, tindak pidana Perdagangan orang (TPPO).

Lebih lanjut, Asteria Dewi mengatakan hal senada bahwa untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tugas seluruh elemen masyarakat.

“Ini peran kita semua ya mas, (peta helix) peran kita semua bagaimana kita bisa mensosialisasikan terkait pencegahan kekerasan,” jelasnya. (iwp)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati