Korban Judi Online Disebut Berhak Dapat Bansos, DPR Ingatkan Kriteria DTKS

Mitrapost.com – Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa korban judi online bisa mendapatkan bantuan sosial dan dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka. Ia menyebut seseorang bisa mendapatkan bansos jika memenuhi kriteria DTKS.

“Artinya data DTKS itu kan ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah nanti dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk atau tidak,” kata Diah.

Ia menjelaskan judi online tidak termasuk dalam variable atau kriteria DTKS. Dalam data tersebut mempunyai kriteria yang dapat menentukan orang tersebut layak atau tidak.

“Jadi DTKS dia kan sistem, sistem pendataan sosial, tapi kan nggak bisa digeneralisir kalau kalah judi online jadi miskin kan nggak juga, artinya tetap DTKS itu sebuah sistem klasifikasi datanya apakah yang korban bersangkutan itu masuk dalam kriteria atau tidak itu yang menentukan, jadi bukan karena judi online atau tidak,” kata Diah.

“Lebih karena kondisi yang bersangkutan, silahkan saja kalau mau di masukan ke dalam DTKS apakah pantas menerima bansos atau tidak. Tapi variabelnya bukan karena kalah judi online terus bantuan, kalah judi online nggak bisa jadi parameter, kan udah ada parameternya sendiri,” tuturnya.

Ia juga menyebut jika korban judi online masuk dalam kriteria DTKS maka bisa mendapat bantuan.

“Tapi silakan saja korban apakah masuk atau tidak ya silakan masuk ke dalam proses verifikasi DTKS. Misal jatuh miskin butuh bantuan, kemudian masuk kriteria kemiskinan itu lain, tapi bukan variabel kalah judi online menentukan masuk DTKS, tidak bisa,” ujarnya.

Saat ini, hal yang terpenting dan dapat dilakukan dengan cepat adalah mengatasi judi online yang semakin menjamur di masyarakat.

“Karena orangkan ada yang ketipu, ya banyak kalau bicara kriminal banyak, jadi yang penting itu judi oninenya yang diatasi, sumbernya,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak

“Pasti terlibat nanti Kemenko PMK tapi yang memimpin langsung Pak Kemenko Polhukam karena ini ranahnya kan bukan ranah pelayanan berkaitan dengan tugas Kemenko PMK tapi penegakan hukum,” kata Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Jadi tugas Kemenko PMK kalau memang sudah ditahan oleh Pak Menko Polhukam kita membenahi dari sisi dampaknya aja,” ujarnya.

“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK. Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya. Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan,” ujar Muhadjir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

[embedyt] https://youtube.com/playlist?list=PLhYGd0AKwH544ujJc5ZhPFuJyIli24uMt&si=6tM1HUCWU5E7Ffo3 [/embedyt]
Kamarkos
[embedyt] https://www.youtube.com/playlist?list=PLIcuC-iXg_Ao67C3URCcO8B_9UkCM_7vv [/embedyt]
Pojoke Pati
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=_5l3piy4B4g&t=867s [/embedyt]