Mitrapost.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan kecaman terkait dengan adanya kasus dokter umum berinisial IS di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3,5 tahun.
“Turut prihatin dan mengecam kejadian ini. Sepertinya masuk ranah pidana umum. Kami menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh pihak kepolisian,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, Rabu (21/10/2026), dikutip dari Kumparan.
Dalam hal ini, Aji mengatakan bahwa pihak Kemenkes RI akan mengambil tindak lanjut terkait status registrasi dan perizinan pelaku IS atas jabatannya sebagai dokter, dengan mengikuti hasil dari proses hukum yang berjalan.
“Perihal registrasi dan perizinan sebagai profesi dokter, akan mengikuti hasil dari proses hukum yang berjalan,” jelasnya.
Diketahui, kuasa hukum dari ibu korban sekaligus istri pelaku, Debi Agusfriansa, menyebut bahwa pelaku memiliki klinik kesehatan secara mandiri sekaligus apotek yang ada di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Sementara menurut pengakuan dari ibu korban, pihaknya mulai mencurigai adanya perlakuan tersebut sekitar bulan November 2025 lalu, setelah sang anak mengeluhkan rasa sakit ketika sedang membuang air kecil.
Berdasar pada hasil pemeriksaan dari medis, korban disebut mengalami luka pada organ intim.
Selain itu, hasil dari laboratorium dan visum juga menunjukkan korban yang tercatat terinfeksi gonore atau kencing nanah yang merupakan penyakit infeksi menular seksual yang disebabkan oleh bakteri Neisseria gonorrhoeae.
Setelah mengetahui kondisi tersebut, ibu korban kemudian melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jawa Barat) pada 28 September 2026.
Naasnya pada hari yang sama, IS justru diduga membawa korban secara diam-diam selama sekitar tiga pekan. Kemudian pada Rabu (21/10/2026), IS dan korban diamankan di Polda Jabar. (*)

Redaksi Mitrapost.com






