Pati, Mitrapost.com – Dewan Pati harapkan tempat hiburan malam tidak melanggar aturan dalam operasinya. Pasalnya, keberadaannya sering kali meresahkan masyarakat sekitar.
Muhammadun, Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati juga menyebutkan bahwa tempat hiburan malam harus beroperasi sesuai aturan, karena sudah ada Perdanya.
“Hiburan malam ya harus ditertibkan sesuai dengan peraturan Perda yang ada,” ucap Muhammadun kepada tim Mitrapost.com.
Wakil rakyat yang kerap disapa Madun tersebut menjelaskan bahwa tempat hiburan malam memiliki banyak sisi negatifnya dari pada sisi positifnya. Seperti potensi peredaran minuman keras oplosan, hingga perjudian.
Dengan ini, penertiban tempat hiburan malam sesuai peraturan dibutuhkan agar tidak timbul gejolak.
“(Penertiban sesuai peraturan perlu dilakukan) sehingga tidak menimbulkan gejolak,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap Pemkab melalui petugas terkait bisa menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu. Apabila tempat hiburan malam terbukti melanggar, sebaiknya diberikan sanksi sesuai peraturan yang ada. (Adv)
Redaksi Mitrapost.com