Mitrapost.com – Makam Afif Maulana (13) bakal dibongkar pada Kamis (8/8/2024) besok. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita.
Jenazah Afi akan diekshumasi. Sebagaimana diketahui jika Afif Maulana diduga menjadi korban penganiayaan oleh aparat kepolisian di Padang, Sumatera Barat.
“Besok tanggal 8 Agustus jadwal ekshumasi jenazah AM,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Tim KPAI disebut akan mendampingi proses ekshumasi yang berjalan besok. Proses ekshumasi ini memang keinginan dari pihak keluarga, pengacara korban, serta pihak KPAI dan Komnas HAM.
KPAI dan Komnas HAM turut mendesak proses ekshumasi ini dilakukan sejak awal Juli lalu. Ekshumasi diharapkan bisa memperjelas kasus Afif Maulana.
Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) juga turut memberikan bantuan berupa perlindungan 20 saksi dan keluarga korban yang menerima ancaman.
Sebelumnya, jasad Afif Maulana ditemukan di Sungai Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024. Afif sempat berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran.
Pihak keluarga menduga Afif dianiaya oknum polisi yang patroli di area jembatan Kuranji karena ada kejanggalan dan banyaknya lebam di tubuh korban. Sementara itu, pihak Polda Sumbar menyebut Afif jatuh ke sungai dari atas jembatan Kuranji hingga tewas. (*)
Redaksi Mitrapost.com




