Tak Patuhi Protokol Kesehatan Saat Pilkada, Kemendagri : Tak Ada Toleransi

Jakarta, Mitrapost.comMenjelang Pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang, pemerintah berupaya untuk mencegah munculnya klaster baru di lingkungan tersebut.

Oleh sebab itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar mengatakan, tidak ada toleransi sedikit pun bagi pelanggar protokol kesehatan pada Pilkada 2020.

“Bukan hanya aktivitas atau Pilkada, aktivitas ekonomi bahkan aktivitas sosial keagamaan kita batasi. Maka kita tidak ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan, termasuk pIlkada ini,” dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (8/9/2020) kemarin.

Bahtiar mengungkapkan bahwa aturan tentang protokol kesehatan itu dituangkan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Dalam Kondisi Bencana Non-alam.

Baca Juga :   PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Naik Kereta Api

Baca juga : Menjaga Keselamatan Pilkada di Tengah Pandemi, Anggota PPDP Jalani Rapid Test

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati