Klaten, Mitrapost.com – alias Bon (44) yang bekerja sebagai manusia silver dan NGP alias Putra (37) seorang pengamen badut ditangkap polisi usai terlibat perkelahian yang menewaskan dua orang pengamen.
Perlu diketahui sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka kasus perkelahian yang menewaskan dua pengamen di Prambanan, Klaten. Tersangka BP alias Bon (44) si pengamen manusia silver yang membacok dan menusuk kedua korban. Bon dibantu NGP alias Putra (37) yang berprofesi sebagai badut.
Kasus ini pun telah ditangani oleh penyidik Polsek Prambanan. Kedua tersangka telah dibawa ke Kejari Klaten.
“Hari ini penyerahan tersangka dan barang bukti. Berkas dinyatakan lengkap sudah lama,” jelas Kasi Intelijen selaku Humas Kejari Klaten, Rully Nasrullah, dikutip dari Detik News, pada Kamis (5/9/2024).
“Selanjutnya nanti kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Penunjukan jaksa sudah, minimal dua karena dua tersangkut,” ungkap Rully.
Ia mengatakan berkasnya dipisahkan menjadi dua, dan masih dalam proses diserahkan penasihan hukum.
“Sekarang masih proses penyerahan, menunggu penasihat hukum,” imbuhnya.
Dalam hal ini, Kanit Reskrim Polsek Prambanan Ipda Budi Hartono mengatakan saat ini jumlah saksi yang telah dikantongi pihaknya adalah 5 orang.
“Saksi sekitar lima orang, barang bukti berupa pisau, baju, bambu dan lainnya. Ini dua berkas yang diserahkan,” kata Budi. (*)
Redaksi Mitrapost.com






