Upaya Penyelundupan Narkoba melalui Pelabuhan Tanjung Emas Berhasil Digagalkan

Mitrapost.comUpaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 12 kilogram melalui Pelabuhan Tanjung Emas berhasil digagalkan.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng awalnya menerima informasi dari Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas mengenai adanya barang yang mencurigakan pada Rabu (4/9/2024). Barang haram itu disamarkan sebagai paket barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Barang ini sebenarnya tujuan Jakarta, namun masuknya melalui Pelabuhan Semarang,” ujar Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho.

Saat diperiksa, satu kardus berisi pakaian bekas, makanan kering, peralatan dapur. Sedangkan dua kotak kardus warna coklat berisikan 24 (dua puluh empat) kaleng susu bubuk.

“Dari pemeriksaan petugas, terdapat 24 kaleng susu bubuk yang didalamnya tersimpan paket sabu dengan berat masing-masing 500 gram per paket,” ujarnya.

Usai dilakukan penelusuran, petugas menemukan kurir yang bertugas sebagai penerima kiriman tersebut berinisial VS yang merupakan warga asal Pontianak.

“Tersangka VS ini merupakan residivis kasus narkoba yang baru beberapa bulan bebas,” ujarnya.

VS mengakui jika ia diperintahkan oleh R yang merupakan warga Malaysia untuk mengambil barang tersebut. Ia sendiri dijanjikan upah Rp5 juta. Polisi pun masih mendalami siapa pemilik dan pengirim sabu tersebut.

“Saat ini kami masih memburu pemilik serta pengirim barang yang berasal dari Malaysia tersebut,” tegasnya.

Pihaknya berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dengan menghukum berat para pelaku hingga pengedar.

“Seluruh jajaran Polda Jateng tidak ada toleransi dan ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba. Pendekatan hukum yang kami lakukan dengan menghukum berat pelaku dan pengedar narkoba serta menerapkan TPPU pada para tersangka narkoba,” jelasnya.

Tersangka VS pun dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati