Antisipasi Kemacetan di Jalur Dieng Jelang Akhir Pekan, Bus Lebih dari 30 Seat Dilarang Naik

Mitrapost.comGuna mengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi di jalur wisata Dieng jelang akhir pekan, Ditlantas Polda Jateng melakukan patroli dan survei.

Dirlantas Kombes Pol Sony Irawan menyebut, ada sejumlah hal yang dinilai menjadi penyebab kemacetan. Seperti terbatasnya lahan parkir dan jalan yang tak terlalu lebar, terlebih saat pengunjung wisata tersebut membludak.

“Ada beberapa trouble spot yang mengakibatkan kemacetan diantaranya keterbatasan parkir dan kondisi jalan yang kurang lebar mengakibatkan kemacetan apalagi saat libur atau weekend yang mengalami lonjakan arus,” ujarnya.

Ada sejumlah titik yang menurutnya menjadi perhatian seperti misalnya jalur Nasional Kretek yang merupakan daerah rawan laka lantas, Rest Area Kledung di perbatasan Temanggung – Wonosobo yang menjadi tempat singgah dan beristirahat, serta area drop off penumpang di Terminal Kali Anget.

Pihaknya bersama dengan jajaran Satlantas Polres Wonosobo, Polres Banjarnegara, Dinas Perhubungan (Dishub) dan PUPR Kabupaten Wonosobo pun akan bersinergi untuk melakukan rekayasa lalu lintas.

Sejumlah aturan pun diterapkan seperti misalnya melarang bus kapasitas lebih dari 30 penumpang untuk naik ke Dieng.

“Kita juga membuat larangan bus 30 seat ke atas untuk naik ke Dieng. Kita siapkan kantong parkir di Terminal Kalianget dan wilayah Kalibening. Personil yang digelar di lapangan juga siap melaksanakan rekayasa One Way jika terjadi kepadatan arus lalin di Obwis Dieng,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati