Pemerintah Genjot Indonesia Bebas Judi Online

Mitrapost.com – Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memberantas judi online.

Hal ini menjadi wujud pemerintah untuk menerapkan Indonesia bebas judi online.

“Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan sikapnya, dikutip dari Detik News, pada Kamis (10/10/2024).

Selain melakukan pemblokiran langsung, Kominfo juga merespon cepat aduan masyarakat judi online.

“Kominfo pasti memblokir akun-akun dengan konten promosi judi online yang menjadi musuh kita bersama,” ujar Menteri Budi Arie.

Disebutkan bahwa Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) sudah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak 3.796.902 atau hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.

Bahkan Kominfo juga telah melakukan pemutusan pada 31.751 sisipan halaman judi situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada laman pemerintah.

“Pemblokiran dilakukan sejalan dengan patroli siber yang terus menerus kami lakukan,” jelas Menkominfo.

“Kominfo juga menyampaikan keyword terkait judi online kepada Google setidaknya 21.063 keyword dan ke meta sebanyak lebih dari 5.793 keyword,” ujar Budi Arie. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati