Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mencatat jumlah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya mencapai 23 ribu unit. Program rehabilitasi rumah tak layak huni ini pun terus digenjot.
“Di Kabupaten Pati untuk data rumah tak layak huni ada sekitar 23 ribuan,” Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Kabupaten Pati, Ahmad Qosim kepada wartawan, baru-baru ini.
Puluhan ribu unit RTLH itu tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pati, atau di 21 Kecamatan. Qosim mengatakan upaya penuntasan RTLH menjadi layak huni rutin dilakukan Pemkab Pati setiap tahun, tapi jumlah RTLH masih saja tinggi.
Sehingga Disperkim Kabupaten Pati belum tahu permasalahan rumah tak layak huni di Pati tersebut kapan bisa kelar.
“Penuntasan RTLH dilakukan bertahap tiap tahunnya. Namun anggarannya minim dari APBD Kabupaten Pati,” jelasnya.
Ia mengaku, pada tahun ini Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Kabupaten Pati hanya mampu menangani RTLH sekira 20 unit saja. Ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 17 unit RTLH.
“Untuk RTLH tahun 2024 ini lebih banyak, tapi itu berupa PK (Peningkatan Kualitas), tidak membangun dari awal, karena anggarannya terbatas,” tuturnya.
“Unitnya ada 20, tapi nanti dibagi dengan program dari pihak lain, misalnya Program TMMD ada 12 rumah, program PKK ada 4 rumah dan P2BG 4 rumah,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan masing-masing unit akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta. Namun, bantuan yang diberikan bukan berupa uang, tapi berbentuk material. (*)

Wartawan Mitrapost.com






