Mitrapost.com – Sekolah sempat diwacanakan libur selama Ramadan 2025. Kini, Surat Edaran Bersama 3 Menteri (SEB 3 Menteri) terkait kebijakan libur sekolah saat Ramadan sudah resmi terbit.
Dalam SE 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, memuat perihal jadwal libur Ramadan, jadwal masuk sekolah hingga libur saat Lebaran 2025.
Berikut ini isi dari SE tersebut.
Jadwal belajar mandiri
Dalam SE tersebut, siswa dijadwalkan melakukan kegiatan pembelajaran secara mandiri di rumah, tempat ibadah, dan masyarakat melalui penugasan yang diberikan pada tanggal 27 dan 28 Februari 2025. Serta tanggal 3,4,5 Maret 2025.
Selama pembelajaran mandiri, para orangtua/wali murid diharapkan membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah. Serta memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.
Jadwal masuk sekolah
Jadwal kegiatan belajar mengajar di sekolah adalah tanggal 6-25 Maret 2025. Selama Ramadan, sekolah juga diharapkan melakukan kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang bisa membentu karakter mulia.
Seperti misalnya melaksanakan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Sedangkan bagi siswa non-Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Jadwal libur sekolah
Libur libur bersama Idul Fitri dijadwalkan pada 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.
Kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali efektif pada 9 April 2025. (*)

Redaksi Mitrapost.com