Mitrapost.com – Presiden Prabowo resmi lantik 481 pasang kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2024 secara serentak di Jakarta. Sebanyak 961 peserta pelantikan, terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota, serta wakilnya memadati Istana Negara pada hari ini, Kamis (20/2/2025).
Prosesi pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Mendagri (Kepmen) terkait pengangkatan para kepala daerah, dilanjutkan dengan sumpah jabatan menurut agama dan keyakinan masing-masing.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/bupati/wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Prabowo, dikutip ANTARA.
Sumpah jabatan tersebut diikuti oleh enam kepala daerah yang mewakili agama masing-masing untuk membacakan sumpah di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala daerah beragama Islam diwakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Kepala daerah beragama Katolik diwakili Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, sedangkan yang beragama Kristen Protestan diwakili Bupati Merauke Yoseph P Gebz.
Selanjutnya, kepala darah beragama Hindu diwakili Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, kepala daerah beragama Buddha diwakili Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie, dan agama Konghucu diwakili Wali Kota Manado Andrei Angouw.
Sebagai informasi, pelantikan hari ini diikuti oleh kepala daerah terpilih yang tidak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi, serta mereka yang telah lolos dari gugatan di MK.
Agenda selanjutnya, kepala daerah yang sudah dilantik akan mengikuti kegiatan retret di Akmil Magelang pada 21-28 Februari. Hal ini juga disampaikan oleh Presiden Prabowo usai melantik 961 kepala daerah.
“Saudara saya kira kita tak akan lama karena kira akan jumpa di retreat yang akan digelar Mendagri di Magelang. Saya akan jumpa di situ. Dan mudah-mudahan saudara akan kuat. Yang ragu-ragu boleh mundur,” kata Prabowo.
Prabowo mengingatkan bahwa seluruh kepala daerah berstatus sebagai pelayan dan abdi rakyat. Sehingga, diharuskan untuk menjaga kepentingan rakyat, serta berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.
“Saudara harus bela kepentingan rakyat dan menjaga kepentingan rakyat kita. Dan saudara harus berjuang perbaikan hidup mereka. Itu tugas kita,” kata dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com




