Pria Paruh Baya Lakukan Pencabulan terhadap Siswi SMP

Mitrapost.com – Seorang pria paruh baya di Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) ditangkap polisi diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswi SMP yang masih berusia 14 tahun.

Pria berinisial SO (51) tersebut merupakan tetangga korban yang disebut telah melakukan pencabulan sebanyak tiga kali.

“Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, dikutip dari Detik News pada Jumat (4/4/2025).

Aprino menjelaskan perbuatan tersebut dilakukan sejak Desember 2024. Saat itu, orang tua mendapati pelaku masuk ke kamar anaknya.

Saat diketuk, pelaku tidak membuka pintu kamar hingga akhirnya didobrak. Pelaku sempat berpura-pura dengan merapikan barang.

“Namun, setelah ditanya-tanya, korban mengaku telah menjadi korban pencabulan,” ujarnya.

Pelaku pun langsung menghilang setelah kejadian tersebut. hingga kemuian pada Senin (31/3) malam, pelaku berpapasan dengan korban dan ibunya.

“Ia diteriaki oleh kakak korban dan berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke petugas Polsek Grogol Petamburan,” beber dia.

Atas perbuatannya tersebut, Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati