Mitrapost.com – Jalur akses nelayan di Bekasi ternyata masih tertutup pagar laut hingga hari ini. Salah satu nelayan asal Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi mengeluhkan hal itu.
Pembongkaran pagar laut memang sempat dilakukan. Namun nelayan setempat Muhammad Ramli (42) mengaku pembongkaran hanya dilakukan di bagian dekat daratan reklamasi.
“Pembongkaran waktu itu cuma di bagian dekat daratan reklamasi saja. Itu juga cuma seremonial, setelah itu berhenti,” ujarnya dilansir dari Antara.
Kini pagar laut milik PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN) masih ada di lautan dan membuat para nelayan kesulitan untuk melaut karena tidak ada celah bagi kapal melintas.
“Masih sulit, belum bisa maksimal cari ikan. Saya berharap gubernur turun tangan meninjau kondisi di lapangan. Tolong Kang Dedi bantu kami, supaya laut ini bisa kembali seperti dulu lagi,” jelasnya.
Di lain sisi, kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara mengatakan bahwa pagar bambu tersebut merupakan barang bukti penyelidikan sehingga tidak dilakukan pembongkaran semua.
“Kalau dibongkar semua, bisa menghilangkan barang bukti. Jadi kami tunggu proses hukum selesai dulu,” jelasnya.
Setelah seluruh proses hukum berjalan, maka pihaknya memastikan pembongkaran akan dilakukan.
“Nanti kalau proses hukum sudah selesai, kami bongkar semua sekaligus,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, nelayan wilayah setempat bergantung pada laut untuk mencari nafkah dan menghidupi keluarga. (*)

Redaksi Mitrapost.com