Pati, Mitrapost.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati memindahkan 10 warga binaan ke Lapas Kelas I Semarang. Pemindahan itu dilakukan untuk mengurangi over kapasitas dan pembinaan.
10 orang tersebut dipindahkan menggunakan mini elf atau travel pada Rabu (16/4/2025). Mereka mendapat pengawalan ketat dari anggota Lapas dan Polri.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Pati Mu’alim Nuzulul Shiyam menjelaskan bahwa upaya ini juga bertujuan meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kualitas pembinaan bagi narapidana.
“Kelebihan kapasitas dapat menurunkan efektivitas pengawasan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru. Dengan pemindahan ini, kami berharap kondisi di Lapas Pati menjadi lebih kondusif,” ucapnya.
Sebelum dipindahkan, para narapidana telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengecekan barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa.
Pemindahan ini menjadi bagian dari langkah Lapas Pati dalam meningkatkan keamanan serta mendukung pembinaan yang lebih baik bagi para warga binaan.
Saat ini, untuk warga binaan yang masih mendekam di Lapas Kelas IIB Pati tersisa 332 orang. Padahal kapasitas ideal hanya 197 orang.
“Warga binaan paling banyak di Lapas Pati kasus kriminal umum. Seperti pencurian, judi, pencurian motor dan perkelahian,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com