Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menunda Rapat Paripurna karena tidak dihadiri Bupati Pati Sudewo pada Kamis (17/4/2025).
Rapat Paripurna ini dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati tahun 2025-2029.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyatakan rapat paripurna hari ini ditunda karena Bupati Pati sedang ada kepentingan di Semarang.
“Pada hari ini adalah penandatanganan, karena pak Bupati Pati ada kepentingan di Semarang, sehingga beliau menghendaki untuk ditunda,” katanya.
Ali mengungkapkan, bahwa Bupati Pati menginginkan rapat paripurna dilaksanakan pada Senin (21/4/2025). Dengan demikian, rapat akan dilanjutkan Senin mendatang.
“Kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati dan seluruh tamu yang hadir, rapat paripurna pada hari ini ditunda. Kita lanjutkan pada hari Senin tanggal 21 April 2025,” jelasnya.
Berhubung ada perubahan jadwal, nanti akan ada rapat paripurna secara internal. Pasalnya, dalam aturan jadwal bisa dirubah hanya di rapat paripurna. (*)

Wartawan Mitrapost.com