Mitrapost.com – Seorang bidan di Kalimantan Tengah ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumahnya di kompleks Perumahan Pulo Basan, Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya.
Jasad korban ditemukan tetangganya pada Jumat (18/4/2025) petang.
“Korban atas nama Rapinda ditemukan pada Jumat (18/4) pukul 17.55 WIB, dalam kamar mandi rumahnya, di perumahan Pulo Basan Asri 1 Nomor H.10, RT.01 RW.05,” ujar Kapolsek Murung Ipda Yakobus Riko dilansir dari Kompas.
Korban diketahui bernama Rapinda (31). Ia merupaka bidan yang bertugas di Puskesmas Puruk Cahu.
Kronologi penemuan jasad korban berawal dari tetangga korban yang mendapatkan telepon dari teman korban yang meminta untuk mengecekan rumah korban.
Saat tetangga korban mengecek, ternyata kondisi rumah gelap dan token listrik habis. Tetangga korban itu kemudian berinisiatif mengisikan token listrik tersebut.
Setelah listrik menyala, tetangga korban benama Zuli mengecek kondisi dalam rumah melalui ventilasi dan terlihat kamar dan ruang tamu dalam keadaan kosong.
“Kemudian Zuli kembali melihat ke kamar mandi melalui ventilasi kamar mandi dan melihat kondisi korban sudah dalam keadaan duduk tersandar di pintu kamar mandi,” jelasnya.
Sejumlah warga kemudian mendobrak pintu depan rumah tersebut. Warga atas nama Bayati hendak menolong korban. Namun ia tersengat listrik saat berusaha membuka pintu kamar mandi.
Ia pun kemudian meminta bantuan warga sekitar, dan ada warga mematikan KWH listrik rumah korban. Para warga tak berani mengevakuasi korban dan menunggu Polsek Murung datang.
Korban yang dalam kondisi sudah meninggal dunia pun dievakuasi dan dibawa ke RSUD Puruk Cahu untuk dilakukan visum. Korban diduga meninggal dunia karena tersengat listrik.
“Diduga penyebab korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik dari kabel listrik yang terkelupas, karena terjepit pintu kamar mandi. Kabel listrik yang ditemukan di TKP terhubung dari stop kontak ke mesin cuci yang berada di dalam kamar mandi,” jelasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com