Riau Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

Mitrapost.comProvinsi Riau ditetapkan mengalami darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Status tersebut ditetapkan sejak April dan akan berlaku kemungkinan hingga November atau Desember 2025.

“Sesuai prediksi BMKG, dapat saya jelaskan bahwa status darurat yang diterapkan di provinsi Riau ini diberlakukan sejak April hingga November atau Desember 2025,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan dilansir dari Bisnis.com.

Sebelumnya, pemantauan satelit menunjukkan adanya titik panas di sejumlah wilayah. Diantaranya Aceh, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Titik api yang terdeteksi di Riau mencapai 144 titik dengan luas lahan yang terbakar mencapai 81 hektare.

“Sudah ada 81 hektare lahan dan hutan yang terbakar. Ada 144 titik api yang terdeteksi dari hasil pengejaan secara fakta di lapangan,” paparnya.

Sementara itu, Riau diprediksi mengalami kemarau pada bulan Februari–Maret, kemudian Mei-Agustus, dan puncaknya kemungkinan September.

Kondisi tersebut pun menjadi tantangan dalam mengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Sehingga periode mengalami hotspot itu akan lebih sering daripada wilayah lainnya secara alamiah. Dan tadi kalau sudah diprediksi dalam proyeksi mingguan, meskipun [tidak ada] pembakaran pun akan [tetap] terbakar karena adanya angin dan gesekan ranting,” ujar Plt. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati.

Sejumlah daerah di Riau, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan risiko karhutla menengah hingga tinggi pada bulan April-Mei.

Oleh karena itu, BMKG mengimbau kepala daerah masing-masing wilayah untuk siap siaga. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati