Kepala Desa Dengkek Dilaporkan Soal Penyelewengan Dana Desa

Pati, Mitrapost.com Kejaksaan Negeri Pati melalui Seksi Intelijen melakukan klarifikasi terhadap pengelolaan dana desa Dengkek, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, tahun anggaran 2022-2024.

Menurut Rendra Yoki Pordede selaku Kasi Intel Kejari Pati, pihaknya telah memanggil tiga orang untuk dimintai keterangan untuk mendalami informasi terkait pengelolaan dana desa.

“Proses masih dalam penyelidikan. Kami ingin menggali keterangan dari para pihak untuk memahami lebih jauh pengelolaan dana desa,” ucapnya kepada Mitrapost.com baru-baru ini.

Ia mengatakan, ada dua laporan yang tertuju kepada Kepala Desa Dengkek. Namun, satu laporan sudah diselesaikan secara administrasi.

“Kepala Desa Dengkek sudah mengembalikan dana sebesar ratusan juta. Sehingga laporan sudah ditarik. Akan tetapi satu laporan ini masih dalam proses (masih wawancara saksi),” jelasnya.

Saat ditanya soal dana yang diselewengkan, Rendra mengaku belum tahu jumlahnya. Maka dari itu, pihaknya saat ini sedang mendalami laporan tersebut.

Jika dalam proses ini ditemukan informasi yang mengarah pada pelanggaran hukum, Kejaksaan akan mempertimbangkan peningkatan ke tahap penyidikan.

“Jika ditemukan bukti awal yang cukup, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” paparnya.

Dengan banyaknya Kepala Desa yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pati maupun Polresta Pati, Rendra berharap Kepala Desa menjalankan mekanisme dana desa sesuai aturan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati