Pati, Mitrapost.com – Guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tambang yang berada di Kecamatan Sukolilo.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto beserta anggotanya dengan didampingi oleh DPMPTSP Kabupaten Pati, DLH Kabupaten Pati, ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Polresta Pati, lakukan pengecekan lokasi tambang ilegal dan berizin.
“Kita memenuhi janji kita kemarin saat menerima audiensi dari warga yang tergabung dalam Sukolilo Bangkit. Kita hari ini melakukan sidak ke lokasi tambang dan melihat kondisi yang ada,” ujar Joni Kurnianto kepada awak media.
“Jadi, ini kita memang ingin melihat yang bermasalah atau tidak berizin maupun berizin,” lanjutnya.
Ia mengatakan, tambang milik Sucipto di Desa Wegil Kecamatan Sukolilo ini berizin sampai Februari 2026. Menurutnya, yang berizin penataannya bagus.
“Tambang yang berizin itu ada reklamasi nya, terus cara ngeruk model terasering sehingga tidak menyebabkan longsor dan membuat serapan air, jadi air terserap dan tidak mengakibatkan banjir bandang. Ini bagus luar biasa,” tandasnya.
Joni mendorong agar dibentuknya tim gabungan. Mengingat, di Kabupaten Jepara telah membentuk tim gabungan.
Dalam tim gabungan nanti ada dari berbagai pihak, salah satunya darj ESDM Provinsi Jawa Tengah. Disitu nanti fokus pada permasalah tambang. Supaya masyarakat yang mau lapor tinggal ke tim gabungan tidak ke Pemkab ataupun DPRD Kabupaten Pati.
“Kalau ada tim gabungan nantinya akan menindaklanjuti permasalahan tambang yang ada di Kabupaten Pati,” jelasnya.
Ia menegaskan, seharusnya yang sidak DPRD Provinsi Jawa Tengah karena perizinan tambang lewat Pemerintah Provinsi Jawa. Namun, pihaknya disini hanya membantu karena kejadian ini terjadi di wilayah kami Kabupaten Pati. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com