Ketua DPRD Pati Minta Komisi B Mengkaji Raperda Penataan PKL 

Pati, Mitrapost.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin meminta kepada Komisi B untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penataan pedagang kaki lima (PKL).

Harapannya, Raperda tentang PKL yang baru direvisi ini tidak memberatkan PKL yang ada di Kabupaten Pati. Selain itu, aturan tersebut nantinya bisa membawa kebaikan, dan bisa menyejahterakan PKL di Kabupaten Pati.

“Jadi harapan kami terkait dengan revisi Perda ini jangan sampai memberatkan atau mempersulit untuk teman-teman PKL di Kabupaten Pati ini,” ujar Ali Badruddin.

“Masukan yang saya berikan kepada teman-teman Komisi B terkait dengan rencana revisi Perda PKL, Perda ini ketika direvisi agar membuat tatanan menjadi lebih baik tujuannya untuk kebaikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” lanjutnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengungkapkan bahwa Raperda PKL beberapa waktu lalu baru selesai di meja public hearing. Kendati demikian, Raperda Penataan PKL ini akan terus dikaji sampai benar-benar mantap untuk dijadikan Perda.

“Mumpung belum dibahas lebih lanjut, baru selesai public hearing kemudian baru penyelarasan belum menjadi Raperda belum menjadi Perda,” paparnya.

Lebih lanjut, Ali juga membuka masukan dari tokoh masyarakat maupun PKL di Kabupaten Pati terkait penyusunan Raperda PKL.

“Apabila ada masukan masukan atau pendapat baik dari tokoh masyarakat baik dari teman-teman PKL yang ada di Kabupaten Pati kami bersama teman-teman DPRD Kabupaten Pati siap menerima masukan dari tokoh masyarakat maupun teman teman PKL yang ada di Kabupaten Pati,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati