Mitrapost.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim buka suara usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada era kepemimpinannya mulai 2019 hingga 2024.
Nadiem mengatakan bahwa kedatangannya di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI adalah untuk menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memberikan kesaksian.
“Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum,” ujar Nadiem dilansir dari Kompas.
Diketahui, Nadiem diperiksa pada Senin (23/6/2025). Ia tiba pada pukul 09.09 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 21.00 WIB.
Namun saat bertemu media, Nadiem tak berbicara banyak. Ia juga tak memberi kesempatan pada media untuk bertanya.
“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” terangnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim memastikan pihaknya akan kooperatif. Ia juga mengaku siap jika aparat penegak hukum memerlukan keterangannya terkait dugaan kasus korupsi.
Ia juga akan bekerja sama dan mendukung penegakkan hukum dengan memberikan keterangan yang diperlukan.
“Saya berkomitmen untuk kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com