Nadiem: Dana BOS Bisa Digunakan untuk Pulsa dan Tablet Guru dan Siswa

Jakarta, Mitrapost.com – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk mendanai pulsa guru maupun siswa dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem mengatakan dana Bos yang dikirim dari pemerintah pusat ke masing-masing rekening sekolah-sekolah untuk pertama kalinya dibebaskan untuk memberikan fleksibilitas khusus PJJ.

“Boleh tanpa batas digunakan untuk alat TIK dan pulsanya. Pulsa guru dan pulsa murid, artinya pulsa orang tua,” kata Nadiem dalam acara Matanajwa, belum lama ini.

Baca juga : Dukung Pendidikan, Guru di Grobogan Datangi Langsung Siswanya

Nadiem mengungkapkan kelapa sekolah diberikan kewenangan mengelola dana BOS untuk membiayai pulsa, alat komunikasi belajar mengajar. Termasuk tablet maupun laptop.

Baca Juga :   Dana BOS Madrasah Naik, Dewan : Penyokong Pendidikan Perlu Diperhatikan

Ia pun menekankan bahwa orang tua bisa menuntut kepada kepala sekolah. “Tentunya dengan kebutuhan kepala sekolah,” lanjut Nadiem.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati