Mitrapost.com – Viral video yang menunjukkan jika AS (16), anak polisi tepatnya Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), melakukan tabrak lari saat menggunakan mobil dinas.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pandu, Kota Medan pada Minggu (6/7/2025). Namun Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut mengaku belum menerima laporan resmi adanya kejadian tersebut.
“Isu yang mengatakan kendaraan tersebut melakukan tabrak lari, setelah hasil pengecekan yang dilakukan Polda Sumut ke satuan lalu lintas Polrestabes Medan, sampai saat ini belum ada laporan adanya insiden kecelakaan tersebut,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Sementara itu, jelasnya, AS mengaku hanya serempetan dengan kendaraan korban, bukan tabrak lari.
“Hasil klarifikasi yang bersangkutan (pelaku) menunjukkan bahwa kendaraan tersebut mengalami serempetan antara dua kendaraan roda empat. Hasil pengecekan terhadap AS dan kendaraan yang diserempet tidak ada buktinya terkait tabrak lari,” ujarnya.
Pihaknya juga mengaku tengah meminta informasi dari korban. Namun yang bersangkutan belum ada jawaban.
“Sampai hari ini, korban berusaha dihubungi, tapi sampai saat ini belum bisa komunikasi,” ujarnya.
Meski begitu, aksi kejar-kejaran antara AS dan korban memang terjadi sebagaimana yang ada dalam video yang viral.
“Jadi kendaraan tersebut adalah kendaraan dinas dari PLT Kasi Propam Tapsel yang saat itu sedang melaksanakan tugas dinas di Polda Sumut,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Propam Tapsel Iptu A menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut karena dinilai lalai.
Saat itu, ia diketahui istirahan di rumah, sedangkan kendaraan dinasnya digunakan oleh sang anak untuk berkeliling Medan.
Iptu A pun terancam sanksi disiplin dan insiden ini sedang diselidiki Satlantas Polrestabes Medan.
“Nanti akan kita lihat prosesnya. Untuk kegiatan personel, itu diurus oleh Bid Propam, sedangkan pelanggaran lalu lintas akan diurus oleh Satlantas Polrestabes Medan,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com
