Kades di Demak Ketahuan Ngamar dengan Wanita Lain, Istri Sah Lapor Polisi

Mitrapost.com – Kepala Desa di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak kedapatan bersama wanita bersuami di dalam sebuah kamar indekos.

Dugaan perselingkuhan kepala desa inisial M (34) dengan wanita bernama LK tersebut diketahui setelah suami sah LK menggerebek keduanya bersama Polsek Wonosalam dan Polres Demak di indekos Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, pada Selasa (23/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Selain itu, istri sah M (34) insial AZ dan suami LK sepakat dan sudah melaporkan kejadian itu ke polisi, dan kasus masih dalam penyidikan.

“Benar, sedang kami lakukan proses penyidikan,” jawab Kuseni, dikutip Detik.

Sementara itu, penasihat hukum AZ, Choirin Nizar Alqodari menyebutkan bahwa kliennya dan suami LK berkoordinasi dengan Polsek Wonosalam untuk melakukan penggerebekan ke TKP. Pihaknya juga membenarkan keduanya telah membuat laporan ke polisi terkait hal itu,

“Dari keluarga suami, kakak-adik, terus warga lain berkoordinasi dengan Polsek Wonosalam menuju TKP. Ketika sidak di situ memang terbukti bahwa di dalam kamar ada dua orang,” kata Nizar, Selasa (22/7/2025) malam.

“Pihak pasangan perempuan dan pasangan laki-laki tadi, sama-sama membuat aduan atau laporan di PPA Demak,” jelas Nizar.

Sebelumnya, Kades di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak tersebut sempat didemo warga karena dugaan kasus asusila pada Rabu (14/5/2025). Warga ingin Kades tersebut mundur dari jabatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tak hanya soal asusila, warga juga menuntut Kades tersebut untuk melaporkan pertanggungjawaban dana desa tahun 2023-2024 yang dinilai tidak transparan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati