Mitrapost.com – Perempuan asal Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur tewas diduga overdosis minuman keras (miras). Korban disebut berprofesi sebagai pemandu lagu (lady companion/LC) di kafe dan karaoke di kota tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana menyebutkan, korban tewas berinisial IMS (32). Sebelum meninggal pada Minggu (3/8/2025) pagi, ia disebut menenggak miras terus menerus saat berada di tempat hiburan malam pada Jumat (1/8/2025).
“Satu korban meninggal dunia pada Minggu (3/8/2025) pagi hari,” katanya, Senin (4/8/2025), dikutip Detik.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Polisi mendatangi kafe dan karaoke untuk melakukan olah TKP dan menyitar sejumlah barang bukti, seperti rekaman CCTV dan sisa minuman keras yang diminum untuk diuji di laboratorium.
“Kita melakukan olah TKP dan membawa sejumlah barang bukti untuk penyelidikan, ada CCTV, miras sisa-sisa bekas diminum,” ujar AKP Cipto.
“Barang bukti masih kita lakukan uji laboratorium juga jelasnya,” lanjutnya.
Selain IMS, ada dua korban lainnya yang juga diduga mengalami keracunan miras. Saat ini, keduanya sedang dirawat intensif di rumah sakit.
“Hasil diagnosis dokter korban mengalami keracunan makanan atau minuman,” kata dia.
“Korban lainnya dibawa ke RS Muhammadiyah pada pagi hari juga,” lanjutnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com

