Pati, Mitrapost.com – Pembatalan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) oleh Bupati Pati, Sudewo, tidak menghentikan rencana aksi demonstrasi Masyarakat Pati Bersatu yang dijadwalkan pada 13 Agustus 2025.
Koordinator Lapangan Donasi aksi, Teguh Istianto menegaskan bahwa pembatalan tersebut tidak mengubah sikap mereka. Menurutnya, persoalan PBB-P2 hanya salah satu dari sejumlah masalah yang menjadi alasan mereka turun ke jalan.
“Meskipun bupati sudah menyampaikan pembatalan kenaikan PBB-P2, kami masih mempertanyakan surat resmi dari Pemkab Pati. Ini bukan hanya soal pajak, tapi juga masalah arogansi dan tata kelola pemerintahan yang penuh keburukan,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Teguh menyinggung janji kampanye Sudewo yang menurutnya berbanding terbalik dengan kebijakan setelah menjabat. Ia juga menilai pembatalan PBB-P2 dilakukan karena tekanan publik, bukan karena kesadaran atau niat tulus membela rakyat.
“Kalau dia pro rakyat, seharusnya pemikiran untuk menaikkan pajak itu tidak ada sejak awal. Sudewo membatalkan karena terpaksa. Dia bicara membela rakyat, mohon maaf, itu bullsh*t,” tegasnya.
Masyarakat Pati Bersatu akan menggelar aksi pada 13 Agustus mendatang dengan tuntutan utama pergantian Bupati Pati. Teguh menyebut, siapa pun yang menggantikan Sudewo tidak menjadi masalah, asalkan jabatan bupati tidak lagi dipegangnya.
“Pati ini akan damai dan sejahtera kalau dia turun. Mau dia mengundurkan diri, mau dipecat Presiden atau Menteri Dalam Negeri, terserah. Intinya, Bupati Pati bukan dia lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, rencana kenaikan PBB-P2 memicu penolakan luas, termasuk dari kalangan tokoh agama, santri, dan warga desa.
Bupati Pati Sudewo akhirnya mengumumkan pembatalan kebijakan tersebut dan mengembalikan tarif pajak ke besaran tahun 2024, dengan jaminan pengembalian selisih pembayaran bagi warga yang sudah terlanjur membayar.
Namun, keputusan itu tidak cukup meredam rencana aksi kelompok Masyarakat Pati Bersatu. (*)

Wartawan Mitrapost.com




