Pansus Hak Angket DPRD Pati Periksa Inspektorat dan Bagian Hukum

Pati, Mitrapost.com Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali melanjutkan rangkaian pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan kebijakan Bupati Sudewo. Pada Jumat (22/8/2025), giliran Inspektorat dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pati yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Anggota Pansus, Didin Safrudin, mengatakan pemeriksaan berjalan lancar. Namun, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dan perbedaan mencolok.

“Alhamdulillah, pemeriksaan hari ini dengan Inspektorat dan Bagian Hukum sudah selesai. Tapi memang ada perbedaan keterangan yang sangat besar. Ini yang akan kami dalami lebih lanjut,” jelas Didin.

Menurutnya, perbedaan pendapat tersebut bisa mengarah pada temuan penting dalam proses angket. Jika diperlukan, Pansus akan melakukan konfrontasi antara pihak-pihak yang memberikan keterangan berbeda.

“Kalau memang nanti diperlukan, bisa jadi kita akan melakukan konfrontir. Karena perbedaan itu tidak hanya soal pendapat, tapi juga ada kejanggalan jika dibandingkan dengan dokumen-dokumen yang ada,” tegasnya.

Didin menambahkan, Pansus masih membutuhkan waktu panjang untuk menelaah seluruh data dan dokumen. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan dalam waktu dekat.

“Kami akan pelajari lagi dokumen-dokumen yang tadi diberikan. Tidak bisa hari ini langsung menyimpulkan. Insyaallah sesuai jadwal, pemeriksaan berikutnya akan dilanjutkan pada Selasa depan,” pungkasnya.

Pemeriksaan terhadap Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Pati ini menjadi bagian dari upaya Pansus Hak Angket DPRD mengungkap dugaan penyimpangan dalam berbagai kebijakan Bupati Sudewo, termasuk soal mutasi pejabat dan kebijakan pajak yang menuai kontroversi di masyarakat. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati