Pati, Mitrapost.com – Ribuan warga Kabupaten Pati menggelar aksi damai dengan cara unik, yakni mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kantor pos, Senin (25/8/2025). Aksi ini diikuti sekitar 5.000 orang dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Pati.
Dalam surat tersebut, warga mendesak agar KPK segera memproses hukum terhadap Bupati Pati Sudewo yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Mereka juga meminta agar KPK bersikap tegas, termasuk dengan langkah penangkapan.
Salah satu koordinator aksi dari Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istianto menjelaskan bahwa aksi ini bukanlah demonstrasi seperti isu yang sempat beredar, melainkan bentuk penyampaian aspirasi secara damai.
“Kami ingin menunjukkan bahwa ini murni suara warga Pati. Surat dikirim atas nama pribadi masing-masing, bukan kolektif. Bahkan biaya pengiriman ditanggung sendiri oleh warga,” ujarnya.
Menariknya, aksi ini dilakukan serentak di berbagai lokasi. Warga yang berdomisili jauh dari pusat kota tidak diwajibkan berkumpul di alun-alun, melainkan diberi kebebasan mengirimkan surat melalui kantor pos terdekat. Seperti yang sudah dilakukan warga Kecamatan Tayu beberapa hari sebelumnya.
Teguh menambahkan, aksi ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan karena Bupati Sudewo mangkir dari panggilan penyidik KPK.
“Kami menilai beliau tidak kooperatif dan tidak menghormati lembaga negara. Karena itu, kami mendorong KPK agar bertindak serius,” paparnya.
Dengan melibatkan ribuan warga yang bergerak secara mandiri, aksi kirim surat ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi KPK bahwa masyarakat Pati menginginkan penegakan hukum yang transparan dan tegas. (*)

Wartawan Mitrapost.com