Mitrapost.com – Empat orang asal Garut, Jawa Barat diamankan polisi atas kasus pengeroyokan terhadap seorang perempuan.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menyebutkan, salah satu pelaku inisial SAS (19) nekat menganiaya dan menelanjangi SA (20) lantaran tak terima disebut pelacur. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh tiga teman lainnya.
“Tersangka SAS merasa sakit hati karena dituduh sebagai pelacur,” ucap dia, Rabu, (3/9/2025), dikutip Detik.
Ia melanjutkan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis, (28/8/2025) di taman kota yang berlokasi di bilangan Haurpanggung, Tarogong Kidul, kabupaten Garut.
Kejadian bermula saat SAS dan tiga orang lainnya, yakni YA (23), N (54), dan SP (19) sedang pesta minuman keras (miras) sekitar jam 10.00 WIB. Namun, di tengah-tengah, terjadi cekcok antara pelaku dan korban SA.
Pertengkaran semakin memuncak saat SA menuding SAS sebagai pelacur dan kerap bercinta dengan seorang kakek-kakek. Karena emosi, pelaku langsung menyerang SA, serta menggunduli dan melucuti baju SA dibantu oleh ketiga orang lainnya.
Tak hanya melakukan pengeroyokan, SAS juga merekam kejadian itu dengan ponselnya dan sempat mengunggah di media sosial.
“Benar, bahwa tersangka SAS merekam aksi pengeroyokan kemudian mengunggahnya di Facebook,” ucap Joko.
Atas perbuatan para pelaku, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman bui hingga 7 tahun lamanya. Sementara itu, korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. (*)

Redaksi Mitrapost.com






