Pati, Mitrapost.com – Sidang Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Kamis (4/9/2025) berakhir ricuh. Situasi memanas ketika sejumlah wartawan yang hendak mewawancarai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung, justru mendapat perlakuan kasar dari seseorang yang diduga preman.
Insiden bermula saat Torang Manurung walk out (WO) dari ruang sidang usai dicecar pertanyaan anggota Pansus. Aksi WO itu mengundang kontroversi, sehingga sejumlah jurnalis pun bergegas mengejar Manurung hingga lantai 1 Gedung DPRD Pati untuk meminta klarifikasi.
Namun alih-alih mendapat jawaban, wartawan malah dibalas dengan aksi kekerasan. Seorang pria berbadan tegap yang diduga preman tiba-tiba menarik dan membanting wartawan hingga terjatuh ke lantai. Ironisnya, peristiwa itu terjadi di depan aparat kepolisian yang justru diam dan tidak mengambil tindakan atas aksi tersebut.
“Ini bentuk arogansi! Wartawan hanya menjalankan tugas, tapi malah diperlakukan seperti penjahat. Kami mengecam keras tindakan premanisme ini,” tegas Udin Ali Nani, Sekjen IJTI Muria Raya.
Udin memastikan, pihaknya bersama organisasi jurnalis lain di Pati akan melaporkan kasus ini ke Polresta Pati.
“Ini sudah jelas-jelas melanggar Undang-Undang Pers. Kami minta Polresta Pati berani mengusut tuntas. Kalau dibiarkan, ini preseden buruk bagi kebebasan pers,” tegasnya.
Peristiwa ini sontak memicu amarah insan pers di Pati. Mereka menilai, tindakan premanisme saat pengawalan Ketua Dewas RSUD kepada wartawan merupakan bentuk pelecehan terhadap kerja jurnalistik.
“Selain arogansi, ini jelas kriminal. Kami menunggu permintaan maaf resmi dari Ketua Dewas RSUD Soewondo. Kalau tidak, kami akan terus melawan,” pungkasnya dengan nada keras.
Sidang Pansus yang sejatinya digelar untuk mengusut dugaan pelanggaran Bupati Sudewo, justru berubah menjadi panggung ricuh dan mempermalukan wajah demokrasi di Kabupaten Pati. (*)

Wartawan Mitrapost.com






