Mitrapost.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik & Investigasi, Nanik S. Deyang menyebut bahwa dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak bisa dikorupsi.
Hal itu karena mereka menggunakan virtual account bersama, sehingga dana hanya bisa dicairkan jika disetujui oleh dua pihak sekaligus, yakni Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra dapur.
“Dana MBG langsung masuk dari KPPN ke dapur SPPG melalui rekening virtual. Uang ini tidak bisa diambil sepihak, baik oleh SPPG maupun mitra. Harus ada persetujuan keduanya,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.
Ia menyebut paket MBG juga memiliki rincian yang jelas. Yiatu dari total Rp15.000, sebanyak Rp2.000 untuk sewa usaha (gedung, peralatan, hingga wadah makanan), Rp3.000 untuk biaya operasional (gaji karyawan, listrik, gas, transportasi, hingga internet), dan Rp10.000 untuk bahan baku makanan.
“Kadang ada salah paham seolah-olah mitra mengambil keuntungan besar. Padahal dana sewa itu bukan profit, melainkan investasi. Kalau investasinya miliaran untuk dapur besar, balik modalnya bisa lima tahun. Jadi tidak serta-merta untung,” jelasnya.
Selain itu, setiap transaksi bisa dipantau melalui dashboard harga yang dimiliki SPPG.
“Kalau harga wortel di dashboard Rp12.000 per kilo, tapi supplier menawarkan Rp14.000, maka mitra berhak menolak. Jadi markup harga bisa segera ketahuan. Itu yang membuat ruang korupsi sangat kecil,” jelasnya.
Nanik menambahkan, sisa dana pun tetap tersimpan di rekening bersama dan tidak bisa ditarik.
“Kalau belanja harian lebih kecil, kelebihan tetap ada di rekening. Tidak bisa diambil yayasan, tidak bisa diambil SPPG. Semua ada audit dari Kementerian Keuangan,” paparnya.
Jika ada tudingan perihal penyalahgunaan dana MBG, ia menilai hal itu karena ketidakpahaman publik atas rincian anggaran.
“Orang melihat angka Rp15.000 lalu dikira besar sekali. Padahal setelah dihitung, Rp10.000 habis untuk bahan baku, Rp5.000 sisanya untuk operasional dan sewa. Jadi, kalau ada yang bilang ini ladang korupsi, itu salah besar,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com