Pemerintah Perpanjang Pembebasan Tagihan Listrik Hingga Desember 2020

Jakarta, Mitrapost.comPemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pembebasan tagihan listrik untuk golongan 450 VA dan diskon 50 persen untuk golongan 900 VA subsidi, hingga Desember 2020.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, dampak pandemi Covid-19 masih dirasakan oleh masyarakat. Sehingga pemerintah memutuskan untuk memperpanjang stimulus yang telah dilaksanakan sejak April lalu tersebut.

“Maka kemudian program ini diperpanjang hingga akhir tahun atau sampai Desember,” katanya pada Selasa (18/8/2020).

Dengan adanya kebijakan tersebut, Rida meminta masyarakat untuk tidak boros dalam pemakaian listrik.

Baca juga : PLN Demak Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik

“Ini sifatnya sementara, tidak gratis, karena ada yang bayar yaitu negara. Dan untuk itu pada kesempatan yang baik ini saya mengimbau agar kita-kita semua bijak dalam hal memanfaatkan atau mengkonsumsi listrik di rumahnya masing-masing,” tuturnya.