Mitrapost.com – Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Sanenrejo 02, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur diduga menganiaya tiga siswa kelas 5.
Insiden itu terjadi saat jam pelajaran pada Jumat (26/9/2025). Akibat penganiayaan yang diterima, korban berinsial AD, FU, dan MN mengalami memar ringan hingga berat.
Berdasarkan penuturan Intan Wahyu selaku orang tua korban, kejadian bermula saat siswa menjalani ujian praktik mata pelajaran agama, menggunakan ponsel.
Saat itu, siswa ramai dan susah diatur, sehingga guru agama yang merupakan putri kepala sekolah ngambek.
“Anak-anak itu ramai enggak bisa diatur sama guru agamanya yang kebetulan adalah putri dari Bapak Kepala Sekolah, akhirnya bu guru itu kalau gak salah marah, ngambek sama anak-anak, dan kembali ke kantor meninggalkan anak-anak di kelas,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Sejumlah siswa sempat membujuk sang guru, namun sang guru mensyaratkan agar siswa pembuat keributan meminta maaf terlebih dahulu.
Karena siswa menolak, Kepala Sekolah datang dan marah-marah hingga terjadilah kekerasan.
“Akhirnya Bapak Kepala Sekolah datang ke kelas V langsung marah-marah mengatakan hal-hal yang tidak pantas ke anak-anak, habis itu datang ke meja yang paling pojok lalu memukul, menendang,” ujarnya.
AD dan MN disebut ditendang. Sedangkan FU ditampar. Akibatnya, AD mengalami luka yang cukup parah dan kini mengalami trauma ringan.
“Sekarang sih kondisi anak saya sudah membaik, sudah bisa diberikan pengertian, sudah mau sekolah. Karena kebetulan kan Bapak Kepala Sekolahnya juga sudah tidak ada di sini,” jelasnya.
Ia pun menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan, meskipun anaknya nakal, ia berharap kepala sekolah mendidiknya dengan baik.
“Kami dari pihak wali murid berharap Dinas Pendidikan bisa benar-benar mengevaluasi. Jangan hanya dimutasi, tapi perlu ada tindakan yang lebih tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang,” jelasnya.
Ia menyebut, kekerasan oleh kepala sekolah tak hanya dilakukan sekali. (*)

Redaksi Mitrapost.com






