Oknum Perwira Polisi Dipecat Karena Menikah Lagi Tanpa Izin Istri

Mitrapost.com – Seorang oknum perwira polisi berinisial Ipda SM dipecat dengan tidak hormat usai menikah lagi tanpa izin istrinya dan menelantarkan keluarganya.

Terakhir, ia bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Ia resmi dipecat pada Jumat (3/10/2025). Keputusan Kapolda Maluku setelah hasil sidang majelis Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) memutuskan ia terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Upacara PTDH ini bukanlah sesuatu yang membanggakan melainkan sesuatu penyesalan,” ujar Kombes Pol Yoga dilansir dari Kompas.

“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh personel, jangan pernah melupakan bagaimana dulu kalian berjuang mati-matian untuk bisa memakai seragam ini,” lanjutnya.

Pihaknya meminta setiap anggotanya agar berperilaku arif dan bijaksana. Jangan sampai perbuatan yang dilakukan menimbulkan penyesalan kemudian.

“Jangan sampai semua ternodai oleh perbuatan yang merugikan diri sendiri dan keluarga serta mencoreng nama institusi,” paparnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati