Pati, Mitrapost.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bakal menggelar rapat maraton dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan untuk mengebut penyusunan laporan akhir hasil penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo mengatakan bahwa pihaknya menargetkan laporan akhir sudah rampung pada akhir Oktober atau paling lambat awal November 2025, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna.
“Insyaallah mulai minggu depan kita akan rapat maraton. Target kami akhir bulan atau awal bulan depan sudah bisa kita kirim ke Paripurna,” ujarnya.
Bandang menjelaskan, sejauh ini Pansus telah membahas 12 poin dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh sejumlah pihak, termasuk dari kelompok Masyarakat Pati Bersatu (MPB). Namun, tidak semua poin akan dimasukkan dalam laporan akhir.
“Ada 12 poin yang diajukan, tapi tidak semuanya kita pakai. Salah satunya yang terkait KPK bukan ranah kami, jadi tidak kita bahas,” jelasnya.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian Pansus di antaranya terkait mutasi kepala puskesmas, dugaan monopoli notaris koperasi desa (kopdes) oleh segelintir orang, serta nepotisme dalam penunjukan Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati.
Sebelum masuk ke tahapan rapat maraton, Pansus tengah menggelar pembahasan internal untuk menelaah kembali seluruh bukti, rekaman, dan hasil pendalaman sidang sebelumnya.
“Hari ini Pansus lagi pembahasan di masing-masing anggota. Kami membaca ulang, membuka video-video hasil sidang, dan merumuskan bagaimana posisi kami supaya tidak salah dalam menyusun laporan,” paparnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com