Mitrapost.com – Seorang pemuda di Grobogan inisial DA (22) diduga mengalami pengeroyokan hingga meninggal dunia. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh dua orang di jalan Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto menjelaskan, korban sempat mengeluhkan sakit kepala usai mengalami pengeroyokan malam sebelumnya. Namun, saat menjalani perawatan di rumah sakit, ia kemudian dinyatakan meninggal dunia.
“Kejadian pukul 22.30 WIB pada Jumat (17/10) malam, kemudian besoknya jam 11.00 WIB korban merasa kepalanya sakit sehingga diantar ke rumah sakit dan di sana baru yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” kata dia, Senin (20/10/2025), dikutip Detik.
Peristiwa pengeroyokan tersebut bermula ketika korban berpapasan dengan terduga pelaku, yakni A (20) dan D (27) di jalan. Korban disebut tiba-tiba menggeber-geber sepeda motornya, sehingga membuat kedua orang tersebut tidak terima dan emosi.
“Korban dengan pelaku menaiki kendaraan berpapasan di sekitaran TKP. Kemudian korban memblayer-blayer kendaraan bermotornya,” ujar AKP Rizky.
“Pelaku tidak terima, putar balik, kemudian mengejar korban. Sehingga terkait hal tersebut pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan tangan kosong,” lanjut dia.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian melakukan penyidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, hingga memeriksa hasil autopsi. Selanjutnya, pihaknya menetapkan A dan D sebagai tersangka setelah gelar perkara.
“Kami telah melakukan penyidikan baik olah TKP, pemeriksa saksi maupun otopsi. Dari hasil penyidikan kami telah melaksanakan gelar perkara, dan dari hasil gelar perkara tersebut kami telah menetapkan dua tersangka,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






