Pria yang Tampar Biduan di Purwodadi Grobogan Jadi Tersangka

Grobogan, Mitrapost.com – Seorang pria di Purwodadi, Kabupaten Grobogan ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan. Sebelumnya, pelaku inisial R (62) itu dilaporkan telah menampar korban yang berprofesi sebagai penyanyi panggung ke panggung atau biduan.

“Satreskrim Polres Grobogan telah melaksanakan gelar perkara sehingga terhadap satu orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tadi malam tanggal 21 Oktober 2025,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto, Rabu (22/10/2025), dikutip Detik.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi karena tersangka tersinggung korban menolak dirangkul saat tampil di hajatan. Pelaku yang emosi dan berada dalam pengaruh minuman keras (miras), kemudian menampar korban.

“Menurut keterangan tersangka serta para saksi, yang bersangkutan pada saat acara hajatan yang bersangkutan hendak merangkul korban. Namun karena korban ketakutan sehingga korban mundur sehingga tersangka ini tersinggung,” kata dia lagi.

“Menurut keterangan tersangka, yang bersangkutan habis minum minuman (miras),” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang penyanyi panggung ke panggung atau biduan di Purwodadi melapor ke polisi atas kasus penganiayaan. Ia mengaku ditampar oleh penontonnya karena tidak bersedia dirangkul.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto mengatakan, laporan korban diterima pada Minggu (19/10/2025), dan pihaknya telah memeriksa para saksi.

“Saat ini kami sedang memeriksa enam orang,” ungkap dia, Senin (20/10/2025), dikutip Detik.

“Laporan korban (diterima) tanggal 19 (Oktober 2025),” lanjut dia.

Peristiwa terjadi pada Jumat (17/10/2025) di Desa Jagalan, Kabupaten Grobogan. Saat itu, korban sedang bernyanyi di panggung acara pernikahan sekitar pukul 22.00 WIB. Dia kemudian melihat penonton bergoyang di depannya, kemudian memberi gestur hendak merangkul, sehingga ia mundur ke belakang.

Diduga tak terima mendapatkan penolakan, penonton itu langsung menampar korban. Kejadian tersebut sempat menjadi perhatian warga lainnya, sehingga keduanya langsung dilerai.

“Kejadian tersebut bermula pada saat korban sedang membawakan lagu. Terduga pelaku pada saat itu bergoyang di depan korban, kemudian hendak merangkul korban. Tetapi korban menghindarinya dengan agak mundur ke belakang,” jelas AKP Rizky.

“Karena hal tersebut, terduga pelaku merasa tersinggung kemudian menampar sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan. Tamparan itu mengenai wajah atau pipi sebelah kiri korban, setelah itu dilerai,” lanjut dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati