Rembang, Mitrapost.com – Kantor Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) NU Lasem resmi dibuka pada Minggu, 26 Oktober 2025, bertepatan dengan momentum Hari Santri.
Peresmian kantor ini dilakukan oleh Ketua PC NU Lasem, DR. KH. Sholahudin Fatawi, M.Pd, didampingi oleh pengurus PC NU Lasem dan Forkopimcam setempat.
Acara ini dihadiri sekitar seribu peserta yang tampak antusias, serta turut dimeriahkan dengan aktivitas Jalan Sehat dan pengundian hadiah.
Dengan dibukanya kantor LPBH NU Lasem, masyarakat kini dapat mengakses layanan konsultasi hukum tanpa dipungut biaya.
Menurut informasi, LPBH NU Lasem dipimpin oleh Ridwan, SH., MH., bersama anggota tim yang terdiri dari M. Badrus Shomad, SH., M. Nur Kholis, SH., MH., Mustofinal Akhyar, SH., MH., dan M. Shofiyul Albab, SH.
Lembaga penyuluhan bantuan hukum tersebut juga telah menyedot perhatian masyarakat. Tercatat, 127 warga telah memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis, mulai dari kasus perdata Islam, pidana, hingga keperdataan. Beberapa di antaranya bahkan telah teken surat kuasa.
Peresmian kantor LPBH NU Lasem ditandai dengan pembukaan tirai papan nama kantor dan pemotongan pita oleh Ketua PC NU Lasem. Selain itu, ada pula momentum pelepasan 9 balon ke udara sebagai tanda dibukanya layanan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat luas.
Dengan adanya layanan ini, LPBH NU Lasem berharap dapat menjadi lembaga yang menyediakan wadah bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum berkualitas dan terpercaya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






