Cloudflare Terancam Kena Blokir Karna Belum Daftar PSE Privat

Mitrapost.comCloundflare terancam kena blokir di Indonesia lantaran belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk Lingkup Privat.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar.

“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Ia menyebut jika status PSE mempengaruhi penegakkan terhadap konten judi online (judol).

“Tanpa status PSE yang sah, koordinasi dan penegakan terhadap konten terlarang seperti judol (judi online) jadi lebih sulit dilakukan,” lanjutnya.

Pemerintah memberikan waktu 14 hari kerja untuk perusahaan yang belum terdaftar agar melengkapi syarat dan melakukan pendaftaran.

Jika hingga batas yang ditetapkan belum melakukan pendaftaran, maka pemerintah akan menjatuhkan sanksi, termasuk ancaman pemutusan akses layanan.

“Dengan kami memberikan warning (penting) seperti ini, setidaknya mereka yang menggunakan Cloudflare sudah harus mencari alternatif lain,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa mayoritas situs judol yang ditangani Komdigi menggunakan infrastruktur Cloudflare.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Cloudflare bisa kooperatif agar pemerintah dapat melakukan upaya pemberantasan judol. Pihaknya juga berharap Cloudflare dapat lebih selektif.

“Cloudflare yang harusnya bisa bekerja sama. (Seharusnya) tidak semua permintaan layanan jaringan pengiriman konten itu dia terima. Kalau yang merugikan Indonesia ya jangan diterima. Ini kan jadi konteksnya moderasi, dia harusnya filtering,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati