Rembang, Mitrapost.com – Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Rembang baru masuk ke dalam tahap pengajuan kelengkapan berkas kepada Pemerintah Pusat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang, Prapto Raharjo, usai melakukan rapat di ruang Bupati Rembang, Kamis (20/11/2025).
Ia berharap pengajuan kelengkapan berkas itu dapat disetujui. Dengan demikian, tahapan selanjutnya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa yang akan didirikan sebagai tempat Sekolah Rakyat.
“Jadi diharapkan berkas-berkas sudah lengkap, kemudian setelah itu ada sosialisasi paling tidak di desa yang akan ditempati untuk Sekolah Rakyat,” jelas Prapto.
Diketahui, Sekolah Rakyat di Kabupaten Rembang masuk di tahap kedua bersama lima kota lainnya di Jawa Tengah. Penyebabnya yakni kendala teknis utamanya fasilitas.
Adapun Sekolah Rakyat ini merupakan program gagasan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Rembang masuk di tahap kedua, bersama dengan lima Kabupaten se Jawa Tengah, tahap kedua dalam program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Pak Prabowo,” ungkap dia.
Prapto juga mengatakan bahwa Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang menjadi lokasi titik Sekolah Rakyat di Kabupaten Rembang nantinya. Ia menyebut, lahan yang digunakan merupakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan luasan 5,3 hektar.
“Desa yang akan ditempati untuk Sekolah Rakyat di Kabupaten Rembang, ini di Desa Kaliombo di Kecamatan Sulang, lahannya milik Pemkab 5,3 hektar,” tutur dia.
Adapun terkait pembangunannya, dia masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. Namun, dia mengungkap bahwa pembangunan Sekolah Rakyat dipastikan selesai pada tahun ajaran baru 2026.
“Sesuai dengan penjelasan kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) wilayah Jawa Tengah yang kemarin itu pelaksanaan nanti pembangunannya sudah selesai sebelum tahun ajaran baru di tahun 2026,” tandas Prapto. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com




