Pati, Mitrapost.com– Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Narso mengimbau pemerintah kabupaten selain memberlakukan physical distancing agar dilakukan rapid test masal ke masyarakat.
Hal tersebut disampaikan mengingat semakin banyak warga Pati yang berstatus PDP (pasien dalam pengawasan). Pemkab harus mengambil tindakan lebih lanjut untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
“Kami berharap segera dilakukan tes awal dengan rapid test kemudian follow up tes swab,” ujarnya kepada Mitrapost.com, Senin (27/4/2020).
Rapid test merupakan tes awal menggunakan alat diagnostik cepat untuk mendeteksi gejala awal terpapar covid-19. Kabarnya pemerintah pusat telah menyebar 500.000 alat rapid test ke berbagai daerah.
Baca juga: Tanggapan Dewan Atas Penurunan Biaya Rapid Test Mandiri Covid-19
Sedangkan tes swab adalah tahap pemeriksaan lanjutan yang dikhususkan pada pemeriksaan tenggorokan dan hidung dengan sampel lendir pasien. Hasil pemeriksaan swab ini akan benar-benar memperlihatkan sang pasien terpapar virus covid-19 atau tidak.