Mitrapost.com – Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menjadi korban kekerasan anak polisi berinisial G (7).
Korban berinisial A (7) bahkan mengalami trauma dan enggan untuk kembali sekolah hingga empat bulan tak masuk.
“Anak saya menjadi korban penganiayaan dari temannya sendiri saat di sekolah,” ujar ibu korban, Fadhilah dilansir dari Detik.
Ibu korban menyebut kekerasan diterima anaknya pada 28 Juli 2025 di SD Islam Terpadu Al Insan Pinrang.
Korban awalnya diminta untuk memanggil pelaku ke kelas. Namun korban justru mendapat penganiayaan tanpa alasan.
“Itu anak (pelaku) tiba-tiba banting anak saya di samping kelas. Nah, yang saya sayangkan, pihak sekolah yang mengetahui kejadian tersebut tidak pernah memberitahu kepada saya selaku orang tua,” jelasnya.
Akibatnya, korban mengalami sakit di badan hingga harus dibawa ke Rumah Sakit (RS) Lasinrang dan kemudian dirujuk ke RS Unhas Makassar.
“Nanti saya tanya karena diam-diam terus baru cerita habis dibanting sama temannya. Akibatnya, leher anak saya bengkak dan ginjal bocor akibat kejadian itu. Bisa bayangkan, betapa sakitnya anak saya,” ujarnya.
Korban trauma dan tak mau sekolah hingga empat bulan lamanya.
“Ini anakku trauma kalau sebut sekolah. Dia bilang takut ketemu itu anak jahat. Ini sejak Juli sampai sekarang atau kurang lebih sudah 4 bulan tidak pernah ke sekolah,” ujarnya.
Diketahui, orang tua pelaku yang merupakan polisi yang dinas di Kabupaten Sidrap sempat menjenguk korban.
“Iya, itu orang tua si anak (pelaku) anggota kepolisian,” jelasnya.
Pihak Yayasan Lentera Muthia Indonesia yang menaungi sekolah tersebut mengaku sudah memberikan sanksi skorsing kepada pelaku.
“Kemungkinan memang dibanting. Jadi kan sempat ada permintaan orang tua korban agar ini anak (pelaku) dikeluarkan dari sekolah dan kami tidak bisa tempuh itu. Kami berikan sanksi skorsing 2 pekan mulai kemarin,” jelasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






