Mitrapost.com – Sebagai upaya pemerataan akses pendidikan, pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) bersama antarpemerintah daerah, Kantor Staf Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan kementerian menciptakan program Aplikasi Revitalisasi Sekolah.
Dalam hal ini, kementerian yang ikut bergabung atas program yang bernama Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 tersebut, di antaranya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto.
Komitmen kerja sama dari banyak pihak tersebut ditekankan utamanya kepada pemerintah daerah, guna memastikan pengusulan agar dapat tepat sasaran.
Masing-masing pemerintah daerah diharuskan mengusulkan daftar sekolah yang dinilai paling membutuhkan mengenai kerusakan gedung dan akses.
Selain itu, penyusunan prioritas juga diperhatikan berdasar pada tingkat kondisi kebutuhan melalui asesmen dan verifikasi lapangan, serta pendampingan sekolah dalam proses pelengkapan pengajuan dokumen.
Bagi pihak sekolah, tanggung jawab dibebankan untuk kelengkapan persyaratan berupa dokumen status dan luas lahan siap bangun, foto dan formulir tingkat kondisi kerusakan dengan geotagging (titik koordinat) dari enam sudut berbeda, sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ditandatangani surveyor.
Kemudian dalam aplikasi yang diakses melalui revit.kemendikdasmen.go.id, fitur-fiturnya mencakup rekomendasi otomatis dari data pokok pendidikan (dapodik), pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeringkatan sasaran, verifikasi berlapis, serta akses detail kondisi hingga tingkat ruang.
Selain itu, menu di dalamnya meliputi pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi kerusakan bangunan, serta penataan lingkungan sekolah seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika, dan pemastian kelayakan sanitasi dengan pengadaan sumber air bersih. (*)

Redaksi Mitrapost.com






